SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG - Penunjukan anggota TNI/Polri menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah dinilai tidak perlu dipersoalkan.

"Bagi saya, TNI/Polri perlu juga diberi ruang untuk menduduki jabatan sipil sebagai penjabat sesuai level dan kepangkatan yang disyaratkan," kata  Akademikus dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr. Ahmad Atang ketika dihubungi di Kupang, Minggu (29/5).

Hal tersebut dia sampaikan terkait dengan wacana mengenai perwira TNI/Polri aktif yang menjadi penjabat kepala daerah.

Memang, katanya pandangan tersebut cenderung melawan arus, namun perlu dicatat bahwa TNI/Polri adalah lembaga yang netral dalam politik dan berbeda dengan birokrasi sipil yang masih mempunyai hak pilih.

Dia mengatakan, TNI/Polri justru tidak memiliki kepentingan politik apa pun dalam dinamika politik lokal dibandingkan sipil yang lebih mudah diintervensi oleh kepentingan kekuasaan.

Maka itu  perlu diberi ruang, karena TNI/POLRI memiliki fungsi politik dan keamanan jika dipercaya menjadi penjabat. 

Selanjutnya, dia  menilai wacana tentang pengangkatan TNI dan Polri menjadi penjabat gubernur, bupati dan wali kota masih menjadi perdebatan antara yang pro dan kontra. Fenomena ini bisa dipahami karena publik sudah terkooptasi oleh cara pandang dikotomi tentang sipil dan militer.

Kondisi ini, kata dia kemudian memberikan semacam garis yang tegas pada tataran domain sipil dan militer. "Padahal, kedua entitas ini adalah sama-sama lembaga negara dan yang membedakan hanyalah soal fungsi. Oleh karena itu bagi saya masing-masing institusi mesti membuka diri untuk saling mengisi,"katanya. 

Tags
SHARE