SHARE

Ketua KPK, Firli Bahuri

CARAPANDANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan adanya 23 penyelidik dan lima penyidik baru menjadi amunisi tambahan lembaganya dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan.

KPK melantik dan mengambil sumpah kepada 28 pegawai yang berasal dari Polri dan pegawai internal KPK tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Mereka akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pelantikan dilakukan oleh Firli disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," kata Firli dalam sambutannya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil, yakni meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui "asset recovery", dan meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Firli juga menyampaikan bahwa rakyat sungguh berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, ia juga mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

"Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, Firli juga menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan hingga pelantikan.

"Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dengan adanya penambahan 28 personel itu maka KPK saat ini memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.


Tags
SHARE