SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis, memusnahkan barang bukti sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan mesin insinerator.

"Pemusnahan kami lakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP  Kalbar Kombes Pol. Ade Yana Supriyana di Pontianak.

Dia menjelaskan pemusnahan sabu-sabu seberat 13 kg dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator milik BNNP Kalbar.

Adapun kronologi pengungkapan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal pada tanggal 31 Mei 2022, petugas Satgas Pamtas Batalion 645 TNI AD menerima laporan ada seseorang yang akan melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

"Begitu mendapat informasi, maka petugas Pamtas Batalion 645 TNI AD melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang yang membawa sebanyak 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu sekitar pukul 13.00 WIB di jalan tikus," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, paparnya, barang haram itu dibawa tersangka berinisial Ik (22) dari daerah Bintulu, Malaysia, untuk dibawa masuk ke Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Tersangka Ik (22) merupakan salah seorang warga Jalan Bakaru, Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
 

Halaman :
Tags
SHARE