SHARE

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

CARAPANDANG -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri dengan  tidak menyita uang penyanyi Rossa sebesar Rp172 juta terkait kasus robot trading DNA Pro sudah tepat.  Sebab, uang yang diterima merupakan hasil kerja profesionalnya sebagai penyanyi yang diundang dalam sebuah acara dan mendapatkan honor.

"Sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional," ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4).

Bahkan, katanya pekerja seni seperti Rossa dan lain-lain harusnya dilindungi oleh hukum. Mengingat, para pekerja seni itu bekerja secara profesional.  

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita aparesiasi penuh," ujarnya.

Pada kesempatan ini dia memberikan motivasi kepada para pekerja seni untuk terus berkarya. Jangan sampai yang dialami Rosa menjadi kendala mereka untuk berkarya.  

"Kepada pekerja seni teruslah berkarya, jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya,"ujarnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri  menyatakan tidak akan menyita uang honor yang diterima oleh penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani di acara robot trading DNA Pro sebesar Rp172 juta. Sebab, uang diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik. UNAS diterima Rossa dapat kapasitasnya sebagai penyanyi profesional," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.  

Tags
SHARE