SHARE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

CARAPANDANG.COM -  Isu terkait nilai E terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta seharusnya tidak menjadi  "bola liar", pasalnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sendiri telah menyampaikan permintaan maaf.

Demikian disampaikan  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5).

"Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya, sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan 'digoreng' lagi," ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini memiliki pandangan jika hal  tersebut terus "digoreng" bisa membuat kekacauan dan salah paham di tengah masyarakat. Sebab, soal penanganan pandemi sangat terkait dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurutnya jika menggoreng isu tersebut demi kepentingan politik semata ini tidak sebanding. Justru ini akan memperparah keadaan dan penanganan pandemi Covid-19 itu sendiri. 

Sahroni berpesan kepada Kemenkes dan lembaga negara lainnya agar  lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik karena hal itu akan memberikan efek yang luas. "Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik," ujarnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai E atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait dengan kualitas pengendalian pandemi  yang disampaikan dalam RDP Komisi IX DPR RI, pekan lalu.
 

Tags
SHARE