SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong desa agar mempunyai kedaulatan atas pengelolaan data untuk meningkatkan pembangunan desa.

"Kita harus menyamakan atau memiliki satu persepsi yang sama, mari serahkan kedaulatan atas pengelolaan data kepada desa, untuk pembangunan desa," ujar Abdul Halim Iskandar, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan sebab desa lebih mengerti kondisi aktual yang terjadi di daerahnya.

"Beri kedaulatan atas pengelolaan data kepada desa, sebagai contohnya desa lebih mengerti siapa yang berhak, tidak berhak dan kurang berhak menerima bantuan sosial di lingkungannya, sebab mereka yang menghadapi dan ada disana," katanya pula.

Selanjutnya, setelah memberikan kedaulatan pengelolaan data, perlu pula diatur mekanisme serta payung hukum yang melingkupi desa melalui musyawarah desa.

"Jadi kedaulatan data di desa ini harus diberikan sejak sekarang, jangan sampai data dipaksa dari atas padahal yang mengerti semua kondisi desa yang ada di desa. Lalu musyawarah desa juga harus menjadi payung hukum yang melingkupi desa," ujarnya pula.
 

Halaman :