SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai bahwa pembangunan infrastruktur melalui Dana Desa efektif.

"Pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur sangat efektif karena pembangunannya dilakukan dengan model swakelola, bukan model pihak ketiga," katanya dalam rangkaian kerja sama Politeknik Keuangan STAN dan Kemendes PDTT yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan penggunaan Dana Desa sejak 2015 hingga 2021 untuk infrastruktur diantaranya pembangunan jalan desa sepanjang 38.490 kilometer, jembatan sepanjang 1.583.215 meter.

"Infrastruktur yang dihasilkan tidak main-main. Pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur sangat efektif," katanya.

Pada periode itu, lanjut dia, Dana Desa juga digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi seperti pembangunan 12.244 unit pasar desa, 42.317 unit kegiatan BUMDes sebanyak, 7.384 unit tambatan perahu, 5.371 unit embung, 80.120 unit irigasi, 247.686 unit penahan tanah.

Selain untuk menunjang aktivitas ekonomi warga desa, Mendes PDTT menambahkan, Dana Desa juga telah digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berupa sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, prasarana air bersih 1.27.423 unit, prasarana MCK 443.884 unit, polindes 14.401 unit, drainase 45.517.578 meter, 66.430 kegiatan PAUD, 42.007 unit posyandu, serta digunakan untuk membangun sumur 74.289 unit.

"Terjadi percepatan yang luar biasa terkait dengan pembangunan infrastruktur, yang dibutuhkan warga masyarakat adalah infrastruktur," katanya.

Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari dana desa tersebut semakin menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa.

Ia mengemukakan, sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 Dana Desa yang telah tersalurkan sebanyak Rp400,1 triliun.

"Pada tahun 2022 ini Dana Desa disalurkan ke desa sebesar Rp68 triliun, dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota seluruh Indonesia," demikian Abdul Halim Iskandar