SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah sepantasnya dijadikan ujung tombak pembangunan di segala sektor.

Bintang mengatakan hal tersebut guna mencapai sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing sebagaimana prioritas utama pemerintah.

"Jika dilihat dari jumlahnya, berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, dari total penduduk Indonesia, sekitar 49,42 persennya adalah perempuan, sementara 31,6 persennya adalah anak-anak," ujarnya dalam acara Rakornas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak 2021 di Denpasar, Bali, Rabu.

Ia mengatakan jumlah perempuan dan anak yang cukup besar ini faktor penentu keberhasilan pembangunan, mengingat posisinya sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat hasil-hasil pembangunan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, katanya, kebijakan pembangunan manusia, salah satunya diarahkan pada peningkatan kualitas anak dan perempuan.

Namun, Bintang menyoroti bahwa sampai saat ini perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan dalam pembangunan.

"Pada kenyataannya, sampai saat ini masih terdapat kelompok masyarakat rentan yang tertinggal dalam pembangunan, yaitu perempuan dan anak," ujar dia.

Di tingkat global, Indonesia salah satu negara anggota PBB yang berkomitmen dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs), dan hampir semua Goals SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Indonesia juga salah satu negara "pathfinding countries" yang berkomitmen mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

Bintang juga mengatakan Presiden Joko Widodo juga terpilih sebagai salah satu kepala negara yang berperan dalam kampanye “He for She” oleh United Nation Women, untuk mencapai kesetaraan gender.

Di tingkat nasional, arah pembangunan Indonesia lima tahun ke depan, untuk pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Hal itu tercermin di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu pada prioritas nasional ketiga, ”Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing”.

Dia mengemukakan intervensi berdasarkan kebutuhan yang sesuai dengan tahap kehidupan dan karakteristik individu diperlukan dalam mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

Perempuan dan anak merupakan kelompok penduduk yang memiliki karakteristik tersendiri sehingga membutuhkan pendekatan yang khusus dan spesifik demi menjamin kualitas hidup mereka.

"Kesetaraan gender, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan menjadi faktor penting untuk memastikan keterlibatan peran perempuan serta manfaat pembangunan yang setara. Pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, sangat penting untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi," ujar dia.

Selain itu, kata dia, indikator dan target keberhasilan pembangunan PPPA yang telah ditetapkan dalam RPJMN dan juga Renstra Kemen PPPA, seharusnya juga menjadi indikator dan target keberhasilan pembangunan PPPA di daerah.

"Penetapan program strategis di tingkat pusat harus dapat menjawab kebutuhan pembangunan di daerah, begitu pula sebaliknya, program strategis daerah juga harus mendukung program di tingkat pusat, sehingga tercipta sinergitas pembangunan pusat dan daerah," ujar Bintang.