SHARE

Istimewa

CARAPANDANG -  Pancasila merupakan ideologi terbuka, maka itu,  siapa pun bisa memaknai nilai-nilai yang terkandung di dalam setiap butir sila dan tidak terbatas pada versi pemerintah.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva dalam acara bertajuk “Hari Lahir Pancasila, 1 Juni atau 18 Agustus?” yang disiarkan di kanal YouTube Salam Radio Channel, dipantau dari Jakarta, Selasa (31/5). 

“Pancasila itu tidak bisa sebagai ideologi tertutup yang hanya dimaknai sebagai versi pemerintah. Ideologi ini selalu terbuka untuk dikaji, dikembangkan, dan sangat dinamis,” katanya. 

Dia mengatakan, pada masa Orde Baru Pancasila sempat didefinisikan sebagai ideologi tertutup. Pada saat itu pemahaman mengenai Pancasila dibatasi dalam versi pemerintah melalui bentuk P4 atau Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Ketika Pancasila dimaknai sebagai ideologi tertutup, kata dia, terdapat nilai-nilai yang terkunci akibat pembatasan yang dilakukan. “Dan itu ternyata tidak tepat, jadi ada suatu nilai yang tertutup, terkunci begitu. Karena itu, Pancasila kembali terbuka karena dinamika pemahaman Pancasila terus berkembang, tetapi nilai-nilai filosofi dasarnya itu yang tidak berubah,” imbuhnya. 

Sebagai ideologi yang terbuka dan dinamis akibat mengikuti perkembangan zaman, masing-masing butir sila di dalam Pancasila dapat memiliki pemaknaan yang berbeda bagi masing-masing individu.

Akan tetapi, bukan berarti perbedaan tersebut yang selanjutnya menimbulkan perpecahan terhadap bangsa. Perbedaan pengertian dan pemaknaan Pancasila dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat yang berdasarkan kepada persatuan Indonesia, untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Ketuhanan Yang Maha Esa saja bisa berbeda. Inilah rangkaian pertama bangsa kita yang harus dipahami. Tidak ada yang bisa betul-betul mengklaim Pancasila yang versi siapa. Pemberian makna itu harus didiskusikan dengan dasar permusyawaratan,” ujarnya. 

Tags
SHARE