SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pengadilan di Moskow, Rusia, pada Kamis (16/6) mengatakan telah mendenda Google Alphabet sebesar 15 juta rubel (260.000 ribu dolar Amerika) karena berulang kali gagal mematuhi undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melokalisir data pengguna.

Rusia telah mengeluarkan beberapa denda kepada perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir atas berbagai pelanggaran, dalam apa yang dikatakan para kritikus adalah upaya Moskow untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas internet.

Google menolak berkomentar.

Rusia telah membatasi akses ke Twitter dan jaringan sosial unggulan Meta Platform Incs, Facebook serta Instagram, tetapi Google dan layanan hosting video YouTube-nya, meskipun di bawah tekanan, tetap tersedia untuk saat ini. Khususnya Moskow keberatan dengan perlakuan YouTube terhadap media Rusia, yang telah diblokirnya.

Tetapi Anton Gorelkin, wakil kepala komite Duma Negara untuk kebijakan informasi, mengatakan perusahaan AS itu belum berisiko mengalami nasib yang sama. "Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," kata Gorelkin kepada wartawan di Forum Ekonomi Internasional St Petersburg.
 

Halaman :