SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Guna mencegah kerumunan massa  yang bisa memicu peningkatan kasus baru Covid-19 pada hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah tersebut akan mengawal dengan ketat proses pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban. 

Seperti disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin (19/7) bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melayangkan surat imbauan kepada seluruh pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan ketat selama proses pemotongan dan pembagian daging hewan kurban. 

Mikron mengatakan langkah ini harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut tidak semakin meluas, mengingat empat kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat dan Belitung sudah  berstatus zona merah.

Sementara tiga kabupaten lainnya yaitu Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur berstatus zona orange. Sementara daerah zona kuning atau beresiko rendah penularan Covid-19 nihil.

"Kami akan bubarkan masyarakat berkerumun tanpa menghiraukan imbauan dan menerapkan prokes selama proses pemotongan hewan kurban ini," ujarnya.

Tags
SHARE