SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa vaksin buatan Sinovac sudah disetujui penggunaannya oleh Badan Kesehatan Dunia/WHO dan  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Maka itu,  meski vaksin tersebut tidak diakui oleh Singapura, dia meminta kepada masyarakat agar tidak ragu menggunakan vaksin buatan Sinovac tersebut. 

"Jangan ragu karena vaksin buatan Sinovac sudah di-approve oleh WHO dan BPOM," ujarnya saat sesi diskusi virtual yang diikuti dari kanal YouTube ANTARA TV Indonesia di Jakarta, Kamis (8/7). 

Dia mengatakan kita harus menghormati keputusan Singapura tidak memasukkan vaksin buatan Sinovac dalam daftar vaksinasinya. Karena tiap negara memiliki kebijakannya masing-masing untuk menanggulangi pandemi Covid-19.  Tapi,  dia mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak terpengaruh terhadap keputusan yang diambil oleh  Singapura.

Dia menjelaskan vaksin buatan Sinovac tidak hanya mendapat izin dari WHO dan BPOM, tetapi juga dari badan kesehatan dan pengendali obat negara-negara lain, misalnya di Filipina.

Sejauh ini, kata dia vaksin buatan Sinovac sudah mendapat izin pakai dari Cina, dan izin pakai darurat di Azerbaijan, Bangladesh, Botswana, Brasil, Kamboja, Chile, Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Laos, Malaysia, Meksiko, Moldova, Oman, Pakistan, Panama, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uruguay, dan Zimbabwe.

"CoronaVac merupakan satu dari sedikit vaksin yang sudah di-approve WHO. Jadi, saya ingin menekankan jangan ragu-ragu karena ada pendapat Singapura ini, (jangan) membuat kita ragu-ragu dengan vaksin ini," tegas Tjandra.

Tags
SHARE