SHARE

Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsdya TNI Andyawan Martono

CARAPANDANG -  Mengoptimalkan bandar udara (bandara) serta pendayagunaan sumber daya manusia berupa komponen cadangan dan komponen pendukung matra udara lainnya  mutlak  untuk dilakukan demi memperkokoh kekuatan udara Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Panglima Komando Operasi Udara Nasional Marsdya TNI Andyawan Martono  dalam Seminar Nasional Seskoau A-59 bertajuk "Revitalisasi Bandar Udara Indonesia sebagai Elemen Air Power dalam Mendukung Keamanan Wilayah Udara Nasional", yang disiarkan di kanal YouTube Airmen TV Dispenau, dipantau dari Jakarta, Senin (30/5). 

“Mengoptimalkan sarana dan prasarana bandar udara Indonesia serta pemanfaatan sumber daya yang tersedia adalah mutlak, agar dapat berdaya guna sebagai elemen pokok dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah udara Indonesia,” katanya. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur karena pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Menurutnya dengan disahkannya kedua produk hukum di atas, maka pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan udara telah memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya.

Dengan itu, maka peran dan upaya TNI Angkatan Udara untuk melindungi kedaulatan negara menjadi semakin kuat melalui pendayagunaan komponen cadangan dan komponen pendukung matra udara lainnya, khususnya melalui penggunaan bandar udara sebagai elemen air power atau kekuatan udara pada saat krusial dan dibutuhkan negara.

“Maka bandar udara sebagai sarana strategis, khususnya dalam hal mobilisasi sumber daya nasional, sudah seharusnya disiapkan secara komprehensif dan terpadu,” kata Andyawan.

Selain itu, persiapan bandara yang komprehensif dan terpadu juga dapat membantu TNI AU serta pejabat sipil kebandarudaraan dalam menghindari kesalahan pada saat penindakan, khususnya terkait peran yang beririsan antara pejabat sipil dengan TNI AU. “Agar sinergi dan kolaborasi dapat tercapai sesuai dengan harapan dan amanat undang-undang,”katanya. 

Tags
SHARE