SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Pakar kardiovaskular dari dokter spesialis kardiovaskular dr. Teuku Istia Muda Perdan, Sp. J.P, FIHA mengatakan gagal jantung bisa terjadi bila seseorang menghirup polutan mikroskopis di udara yakni PM 2.5 indikator polusi udara.

"Ukurannya yang sangat kecil mampu menembus pembuluh darah dan menyebabkan sumbatan pada pembuluh darah," kata dokter yang menyelesaikan pendidikan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah di Universitas Indonesia itu melalui keterangan tertulis, Jumat.

Teuku Istia lalu menuturkan pada kondisi aterosklerosis atau adanya penumpukan lemak pada dinding dalam pembuluh darah arteri, polutan dalam tubuh dapat memicu terbentuknya zat radikal bebas yang berperan dalam proses pembentukan plak pada dinding pembuluh darah.

"Jika plak tersebut pecah, maka dapat menyebabkan serangan jantung, stroke, dan kematian," tutur dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya itu.

Polusi udara diketahui bertanggung jawab atas 25 persen kematian akibat kardiovaskular. Menurut Teuku Istia, hal itu berarti individu yang tinggal atau beraktivitas di perkotaan berisiko lebih besar mengalami gangguan kardiovaskular

Emisi karbon menyebabkan terjadinya percampuran udara dengan partikel amonia, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida sehingga menjadi udara yang tidak layak untuk dihirup karena berbahaya terhadap kesehatan.

Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman dunia akibat perannya sebagai penyebab kematian nomor satu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 17 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.

Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan tren peningkatan kejadian penyakit jantung dan pembuluh darah di kalangan masyarakat Indonesia, setidaknya 15 dari 1.000 orang atau sekitar 2.784.064 individu di Indonesia menderita penyakit jantung. Teuku Istia berpendapat masalah kardiovaskular akibat polusi udara bukan hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga kelompok masyarakat.

Halaman :
Tags
SHARE