SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU).

"Kita mendorong DPR agar segera memparipurnakan dan menjadikan RUU PPRT ini inisiatif DPR. Berkaca pada pengalaman pengesahan UU TPKS, dalam pembahasannya, jika terdapat perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tinggal bagaimana kita dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, utamanya PRT dalam hal pengakuan dan perlindungan," tutur Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Bintang Puspayoga menegaskan untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU PPRT juga harus segera memetakan langkah dan strategi.

Menurut Bintang, RUU PPRT hadir untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip HAM.

Dia mengatakan pasal-pasal dalam RUU PPRT ini memuat kesepakatan dan kerja sama dalam hal relasi antara majikan dan PRT serta pengawasan terhadap para penyalur.
 

Halaman :
Tags
SHARE