SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta semua jajarannya siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara. WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum Covid-19. Sebagian besar penyakit ini menimpa anak-anak.

Sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat di Tiongkok dan beberapa negara Eropa. Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat edaran tertanggal 27 November 2023 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Intinya, dalam surat edaran itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

“KKP juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit,” jelas Dirjen Maxi, Selasa (28/11/2023).

Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah. Selanjutnya, melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, pihak Dinas Kesehatan menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Kemenkes meminta agar masyarakat tidak panik dengan peningkatan wabah tersebut. Untuk itu, Dirjen Maxi meminta seluruh pihak untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

Halaman :
Tags
SHARE