SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Sosial melakukan upaya-upaya strategis agar para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako naik kelas menuju keluarga mandiri. Salah satu upaya mendorong kemandirian itu yakni dengan memasukkan mereka ke dalam Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Dalam Program PENA, penerima manfaat diajarkan cara-cara berwirausaha sehingga mereka mampu berusaha dan mendapatkan penghasilan sendiri yang lebih baik dari bansos yang selama ini mereka terima. Hal ini terbukti selama enam hingga dua belas bulan, penerima manfaat telah menunjukkan tanda-tanda kemandirian dalam berwirausaha. Untuk itu, mereka yang telah mandiri/naik kelas, kemudian menyatakan diri graduasi atau tidak lagi menerima bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada Rabu (25/10), menyebut Kemensos menggraduasi atau melepas sejumlah 4.051 penerima manfaat dari bansos. Sebanyak 4.051 penerima manfaat yang digraduasi merupakan bagian dari 5.028 penerima PENA tahun 2022. “Pada hari ini, kita telah menggraduasi sekitar 4.051 penerima manfaat dari bansos. Kita terus bergerak, mudah-mudahan bulan depan ada tambahan lagi,” kata Mensos di Jakarta.

Sejak diinisiasi Mensos pada Desember 2022, program ini diharapkan dapat menjadi prioritas kegiatan di lingkup Kemensos dalam rangka graduasi kelompok masyarakat miskin dan rentan, memutus ketergantungan penerima manfaat terhadap bansos, serta mengarahkan mereka menjadi mandiri dan produktif.

Meski begitu, Mensos menyatakan ia tidak sembarangan menggraduasi penerima manfaat. Kemensos memiliki standar tersendiri dalam menentukan kelayakan penerima manfaat tersebut graduasi dari bansos. Mensos ingin memastikan penerima manfaat telah benar-benar mandiri secara finansial sebelum dilepas dari kepesertaan penerima bansos.

“Standar graduasi kita minimal itu sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Meskipun, kadang mereka minta, kita nggak berikan, kita nggak mau, kalau belum mencapai UMK. Besaran UMK beda-beda di setiap daerah, ya kita pakai standar itu,” papar Mensos.
 

Halaman :
Tags
SHARE