SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung menyelesaikan kasus-kasus dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif agar menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat secara lebih adil dan maksimal.

"Saya memberi apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang terus memberikan progres luar biasa dalam mengedepankan 'restorative justice'. Tentu ini tidak sebatas penghematan anggaran dan pengurangan napi, tapi memang memberikan dampak maksimal," kata Sahroni di Jakarta, Senin.

Dia menilai terjadinya peningkatan penggunaan pendekatan keadilan restoratif karena masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari hasilnya.

Menurut dia, penggunaan pendekatan tersebut dalam menyelesaikan persoalan hukum tidak hanya sekedar memberikan efek jera, namun juga berfokus pada pemulihan kerugian korban sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang.

"Bahkan dalam beberapa kasus, tanpa adanya tekanan, korban dan tersangka setuju untuk tidak membawa permasalahan ke persidangan karena dianggap tidak membawa manfaat. Justru keadilan restoratif dirasa lebih memberi penyelesaian yang adil,” ujarnya.

Sahroni menilai banyak manfaat yang muncul dari keadilan restoratif, menjadi penyebab kenapa masyarakat banyak lebih memilih menggunakan pendekatan tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan adanya sistem pengawasan dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara, agar tidak disalahgunakan oknum jaksa nakal untuk mencari keuntungan.

Halaman :