SHARE

istimewa

Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan.

“Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional," ujar dia.

Ia berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, agar memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan belajar ini karena ilmu dan keterampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Oleh karena masih dalam suasana pandemi COVID-19,  Maxi juga berpesan kepada mereka untuk saling bahu-membahu menjaga kesehatan diri dan lingkungan, serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan memakai sabun

Halaman :
Tags
SHARE