SHARE

istimewa

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan bahwa melalui Program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“PT Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan marjin/mu’nah (biaya pemeliharaan gadai) sebesar 6 persen per tahun. Insyallah PT Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” katanya.

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.

Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro selama 12, 18, 24, dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena PT Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Damar.

Halaman :
Tags
SHARE