SHARE

Istimewa

KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek; dan jika dilakukan audit, maka BPK Perwakilan Jabar akan berakibat "opini disclaimer". Terhadap laporan tersebut, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP".

Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung. ATM kemudian mengondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan IA, dimana nantinya obyek audit hanya untuk SKPD tertentu.

Proses audit dilaksanakan mulai Februari 2022 hingga April 2022, dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.

Adapun salah satu temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR ialah pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari, dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

KPK menduga selama proses audit terdapat beberapa kali pemberian uang oleh AY, melalui IA dan MA, kepada tim pemeriksa. Pemberian uang tersebut di antaranya dalam bentuk uang setiap pekan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.


Halaman :