SHARE

istimewa

Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu menambahkan, upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19 sudah tepat.

"Penyesuaian aturan ini sangat tepat guna merespons peningkatan kasus COVID-19 di Tanah Air, yang terpenting adalah sosialisasi dan edukasi," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat, importasi kasus COVID-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan maka pemerintah kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Halaman :
Tags
SHARE