SHARE

Istimewa

Menurut Bintang Puspayoga, penyempurnaan harus dilakukan melalui pengesahan RUU PPRT ini, mengingat jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai hampir dua juta jiwa, dan 18 persen diantaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun, serta 84 persen diantaranya adalah perempuan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2023, Presiden Joko Widodo memberikan dukungan adanya payung hukum terhadap perlindungan pekerja rumah tangga yang selama ini masih rentan kehilangan hak-haknya sebagai tenaga kerja di sektor domestik.

Untuk mempercepat penetapan UU PPRT, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Ketenagakerjaan segera melakukan koordinasi dengan DPR dan seluruh stakeholders yang terlibat.

Halaman :
Tags
SHARE