SHARE

Istimewa

Deteksi Dini dan Pelaporan

Setidaknya dalam dua tahun terakhir, ada tujuh pendekatan yang diperkuat dalam melakukan deteksi dini dan sistem pelaporan. Pertama, Kemenkes memperbaiki sistem pelaporan data dengan membuat Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Perbaikan juga dilakukan melalui penerapan program Public Private Mix (PPM) untuk meningkatkan pelibatan fasyankes baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TB.

Kedua, pelibatan jaringan rumah sakit swasta besar dalam program TB. Pelibatan ini meliputi enam jaringan RS swasta terbesar di Indonesia, yaitu MPKU PP Muhammadiyah, Hermina, Siloam, Pertamina Bina Medika IHC, Primaya, dan Mitra Keluarga. Total 256 rumah sakit yang terlibat program ini.

Ketiga, pelibatan jaringan rumah sakit dan klinik milik TNI dan Polri dalam program TB. Jaringan ini meliputi 122 RS TNI dan 57 RS Polri, serta 619 klinik TNI dan 598 klinik Polri.

Pendekatan keempat, yakni inovasi pembiayaan program TB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Inovasi berupa pemberian insentif non-kapitasi pada layanan TB bagi FKTP yang terlibat meliputi fase diagnosis, pengobatan tahap awal, dan pengobatan tahap lanjutan.

Inovasi ini diawali dengan uji coba di 6 kota dengan estimasi beban kasus TB yang besar, yaitu Kota Medan, Kota Jakarta Utara, Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kota Denpasar. Periode uji coba dilakukan mulai Juli 2023 sampai Juni 2024 mendatang.

Kelima, pendekatan dalam bentuk Coaching TB. Dalam hal ini, kegiatan pelatihan dan pendampingan untuk tenaga kesehatan dalam program TB di fasyankes.

Keenam, pemberian Satuan Kredit Profesi (SKP) kepada tenaga kesehatan yang terlibat dalam layanan TB di fasyankes. Program ini bekerja sama dengan organisasi profesi dokter, perawat, tenaga farmasi, dan tenaga laboratorium.

Pendekatan ketujuh yang juga penting adalah koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas program Kemenkes dan lintas lembaga seperti IDI, asosiasi fasyankes, dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan TB di fasyankes.

Dengan pelbagai langkah intervensi tersebut, fasyankes dapat segera melaporkan terduga TB yang ditemukan melalui SITB. Kemudahan pelaporan itu mendorong data penemuan kasus TBC meningkat.

Peningkatan kasus juga berarti ada lebih banyak orang dengan TB dapat dideteksi dan diobati. Terbukti kenaikan kasus TB di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 sekitar 14,9% per tahun, sementara di tahun 2021 dan 2022, peningkatan kasus mencapai 42,3% per tahun. dilansir indonesia.go.id

Halaman :
Tags
SHARE